skip to main |
skip to sidebar
NISYFU SYA’BAN
Oleh : Mukhtadi el Hrry
Definisi Nisfu Sya’ban ; berarti pertengahan bulan sya’ban. Ada banyak
kejadian dibulan Sya’ban diantaranya didalam sejarah kaum muslimin ada
yang berpendapat bahwa pada saat itu terjadi pemindahan kiblat kaum
muslimin dari baitul maqdis kearah masjidil haram, seperti yang
diungkapkan Al Qurthubi didalam menafsirkan firman Allah swt : QS. Al
Baqoroh : 142
Artinya : “Orang-orang yang kurang akalnya diantara
manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari
kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka Telah berkiblat kepadanya?"
Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; dia memberi petunjuk
kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus". (QS. Al Baqoroh :
142)
Sebenarnya ada beberapa pendapat tentang Perpindahan arah
kiblat namun mengingat waktu saya hanya mengambil pendapat dari : Imam
Malik dan Abu Hatim Al Bisty :
Imam Malik meriwayatkan dari
Yahya bin Said dari Said bin al Musayyib bahwa pemindahan itu terjadi
dua bulan sebelum peperangan badar. Ibrahim bin Ishaq mengatakan bahwa
itu terjadi di bulan Rajab tahun ke-2 H.
Abu Hatim al Bistiy
mengatakan bahwa kaum muslimin melaksanakan shalat menghadap Baitul
Maqdis selama 17 bulan 3 hari. Kedatangan Rasul saw ke Madinah adalah
pada hari senin, di malam ke 12 dari bulan Rabi’ul Awal. Lalu Allah swt
memerintahkannya untuk menghadap ke arah ka’bah pada hari selasa di
pertengahan bulan sya’ban. (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid I hal 554)
Kemudian apakah Nabi saw melakukan ibadah-ibadah tertentu didalam malam nisfu sya’ban ?
Terdapat riwayat bahwa Rasulullah saw banyak melakukan puasa didalam bulan sya’ban, seperti yang diriwayatkan oleh :
Bukhori Muslim dari Aisyah berkata,”Tidaklah aku melihat Rasulullah saw
menyempurnakan puasa satu bulan kecuali bulan Ramadhan. Dan aku
menyaksikan bulan yang paling banyak beliau saw berpuasa (selain
ramadhan, pen) adalah sya’ban. Beliau saw berpuasa (selama) bulan
sya’ban kecuali hanya sedikit (hari saja yang beliau tidak berpuasa,
pen).”
Adapun shalat malam maka sessungguhnya Rasulullah saw
banyak melakukannya pada setiap bulan. Shalat malamnya pada pertengahan
bulan sama dengan shalat malamnya pada malam-malam lainnya. Hal ini
diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh:
Ibnu Majah didalam
Sunannya dengan sanad yang lemah,”Apabila malam nisfu sya’ban maka
shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya.Sesungguhnya
Allah swt turun hingga langit dunia pada saat tenggelam matahari dan
mengatakan,”Ketahuilah wahai orang yang memohon ampunan maka Aku telah
mengampuninya. Ketahuilah wahai orang yang meminta rezeki Aku berikan
rezeki, ketahuilah wahai orang yang sedang terkena musibah maka Aku
selamatkan, ketahuilah ini ketahuilah itu hingga terbit fajar.”
Syeikh ‘Athiyah Saqar mengatakan,”Walaupun hadits-hadits itu lemah namun
bisa dipakai dalam hal memotivasi tentang keutamaan amal.” Itu semua
dilakukan dengan sendiri-sendiri dan tidak dilakukan secara berjama’ah
(bersama-sama).
Ada beberapa pendapat tentang malam Nisyfu
Sya’ban, namun dalam hal untuk memotivasi ibadah, mengingat saat ini
maksiat ada dimana-mana dan umat Islam cenderung tidak menyadari akan
hal ini terutama para generasi mudanya, maka upaya-upaya yang bersifat
memotivasi untuk kegiatan abadah sangat penting.
Pendapat Khalid bin
Ma’dan dan Luqman bin ‘Amir serta Ishaq bin Rohawaih menganjurkan untuk
menghidupkan malam Nisyfu Syaa’ban dengan berjama’ah.”
Dengan
demikian diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menghidupkan malam
nisfu sya’ban dengan berbagai bentuk ibadah seperti shalat, berdzikir
maupun berdoa kepada Allah swt yang dilakukan secara sendiri-sendiri.
Adapun apabila hal itu dilakukan dengan brjama’ah maka telah terjadi
perselisihan dikalangan para ulama
Hendaklah ketika seseorang
menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan ibadah-ibadah diatas tetap
semata-mata karena Allah dan tidak melakukannya dengan cara-cara yang
tidak diperintahkan oleh Rasul-Nya saw. Janganlah seseorang melakukan
shalat dimalam itu dengan niat panjang umur, bertambah rezeki dan yang
lainnya karena hal ini tidak ada dasarnya akan tetapi niatkanlah
semata-mata karena Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Begitu
pula dengan dzikir-dzikir dan doa-doa yang dipanjatkan hendaklah tidak
bertentangan dengan dalil-dalil shahih didalam aqidah dan hukum.
Yang penting kita melakukan ibadah bukan karena malam Nisyfu Sya’ban
saja, tapi lakukanlah ibadah keseharian tanpa menunggu ada moment 2
tertentu, artinya diluar Nisyfu Sya’ban pun kita tetap melakukan ibadah,
artinya ibadah itu harus Istiqomah, sebagaimana sebuah kisah yang
diriwayatkan dalam sebuah Hadits Rasulullah saw yang ringkasannya kurang
lebih demikian “ Ada salah satu sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW.
Ya Rasulullah, Aku bertanya kepada Engkau tentang agama, dan setelah
itu aku tidak akan bertanya kepada siapapun selain kepada Engkau, maka
dijawablah oleh Rasulullah SAW. “ Amantu Billah, summas taqim” artinya
berimanlah kepada Allah dan beristiqomahlah (berketetapan hati) artinya
setelah kita beriman maka konsekwensinya menjalankan segala perintah
Allah dan menjauhi segala larangannya (Ibadah) secara Istiqomah (secara
komitmen dan konsisten) tanpa terpengaruh oleh apapun dan siapapun
Untuk itu hendaklah setiap muslim menyikapi permasalahan ini dengan
bijak tanpa harus menentang atau bahkan menyalahkan pendapat yang
lainnya karena bagaimanapun permasalahan ini masih diperselisihkan oleh
para ulama meskipun hanya dilakukan oleh para tabi’in.
Semoga Umat Islam gemar beribadah bukan gemar bermaksiat.
Wassalamualaikum waarakhmatullahi wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar