Selasa, 25 September 2012

 
NISYFU SYA’BAN
Oleh : Mukhtadi el Hrry

Definisi Nisfu Sya’ban ; berarti pertengahan bulan sya’ban. Ada banyak kejadian dibulan Sya’ban diantaranya didalam sejarah kaum muslimin ada yang berpendapat bahwa pada saat itu terjadi pemindahan kiblat kaum muslimin dari baitul maqdis kearah masjidil haram, seperti yang diungkapkan Al Qurthubi didalam menafsirkan firman Allah swt : QS. Al Baqoroh : 142
Artinya : “Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka Telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus". (QS. Al Baqoroh : 142)

Sebenarnya ada beberapa pendapat tentang Perpindahan arah kiblat namun mengingat waktu saya hanya mengambil pendapat dari : Imam Malik dan Abu Hatim Al Bisty :

Imam Malik meriwayatkan dari Yahya bin Said dari Said bin al Musayyib bahwa pemindahan itu terjadi dua bulan sebelum peperangan badar. Ibrahim bin Ishaq mengatakan bahwa itu terjadi di bulan Rajab tahun ke-2 H.
Abu Hatim al Bistiy mengatakan bahwa kaum muslimin melaksanakan shalat menghadap Baitul Maqdis selama 17 bulan 3 hari. Kedatangan Rasul saw ke Madinah adalah pada hari senin, di malam ke 12 dari bulan Rabi’ul Awal. Lalu Allah swt memerintahkannya untuk menghadap ke arah ka’bah pada hari selasa di pertengahan bulan sya’ban. (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid I hal 554)
Kemudian apakah Nabi saw melakukan ibadah-ibadah tertentu didalam malam nisfu sya’ban ?

Terdapat riwayat bahwa Rasulullah saw banyak melakukan puasa didalam bulan sya’ban, seperti yang diriwayatkan oleh :
Bukhori Muslim dari Aisyah berkata,”Tidaklah aku melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan kecuali bulan Ramadhan. Dan aku menyaksikan bulan yang paling banyak beliau saw berpuasa (selain ramadhan, pen) adalah sya’ban. Beliau saw berpuasa (selama) bulan sya’ban kecuali hanya sedikit (hari saja yang beliau tidak berpuasa, pen).”

Adapun shalat malam maka sessungguhnya Rasulullah saw banyak melakukannya pada setiap bulan. Shalat malamnya pada pertengahan bulan sama dengan shalat malamnya pada malam-malam lainnya. Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh:
Ibnu Majah didalam Sunannya dengan sanad yang lemah,”Apabila malam nisfu sya’ban maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya.Sesungguhnya Allah swt turun hingga langit dunia pada saat tenggelam matahari dan mengatakan,”Ketahuilah wahai orang yang memohon ampunan maka Aku telah mengampuninya. Ketahuilah wahai orang yang meminta rezeki Aku berikan rezeki, ketahuilah wahai orang yang sedang terkena musibah maka Aku selamatkan, ketahuilah ini ketahuilah itu hingga terbit fajar.”
Syeikh ‘Athiyah Saqar mengatakan,”Walaupun hadits-hadits itu lemah namun bisa dipakai dalam hal memotivasi tentang keutamaan amal.” Itu semua dilakukan dengan sendiri-sendiri dan tidak dilakukan secara berjama’ah (bersama-sama).

Ada beberapa pendapat tentang malam Nisyfu Sya’ban, namun dalam hal untuk memotivasi ibadah, mengingat saat ini maksiat ada dimana-mana dan umat Islam cenderung tidak menyadari akan hal ini terutama para generasi mudanya, maka upaya-upaya yang bersifat memotivasi untuk kegiatan abadah sangat penting.
Pendapat Khalid bin Ma’dan dan Luqman bin ‘Amir serta Ishaq bin Rohawaih menganjurkan untuk menghidupkan malam Nisyfu Syaa’ban dengan berjama’ah.”
Dengan demikian diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan berbagai bentuk ibadah seperti shalat, berdzikir maupun berdoa kepada Allah swt yang dilakukan secara sendiri-sendiri. Adapun apabila hal itu dilakukan dengan brjama’ah maka telah terjadi perselisihan dikalangan para ulama

Hendaklah ketika seseorang menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan ibadah-ibadah diatas tetap semata-mata karena Allah dan tidak melakukannya dengan cara-cara yang tidak diperintahkan oleh Rasul-Nya saw. Janganlah seseorang melakukan shalat dimalam itu dengan niat panjang umur, bertambah rezeki dan yang lainnya karena hal ini tidak ada dasarnya akan tetapi niatkanlah semata-mata karena Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Begitu pula dengan dzikir-dzikir dan doa-doa yang dipanjatkan hendaklah tidak bertentangan dengan dalil-dalil shahih didalam aqidah dan hukum.

Yang penting kita melakukan ibadah bukan karena malam Nisyfu Sya’ban saja, tapi lakukanlah ibadah keseharian tanpa menunggu ada moment 2 tertentu, artinya diluar Nisyfu Sya’ban pun kita tetap melakukan ibadah, artinya ibadah itu harus Istiqomah, sebagaimana sebuah kisah yang diriwayatkan dalam sebuah Hadits Rasulullah saw yang ringkasannya kurang lebih demikian “ Ada salah satu sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW. Ya Rasulullah, Aku bertanya kepada Engkau tentang agama, dan setelah itu aku tidak akan bertanya kepada siapapun selain kepada Engkau, maka dijawablah oleh Rasulullah SAW. “ Amantu Billah, summas taqim” artinya berimanlah kepada Allah dan beristiqomahlah (berketetapan hati) artinya setelah kita beriman maka konsekwensinya menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangannya (Ibadah) secara Istiqomah (secara komitmen dan konsisten) tanpa terpengaruh oleh apapun dan siapapun
Untuk itu hendaklah setiap muslim menyikapi permasalahan ini dengan bijak tanpa harus menentang atau bahkan menyalahkan pendapat yang lainnya karena bagaimanapun permasalahan ini masih diperselisihkan oleh para ulama meskipun hanya dilakukan oleh para tabi’in.

Semoga Umat Islam gemar beribadah bukan gemar bermaksiat.

Wassalamualaikum waarakhmatullahi wabarakatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar