Selasa, 25 September 2012

KEPEMIMPINAN



KEPEMIMPINAN
 
Drs. H. Mukhtadi El Harry, MM
 
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillah
Alhamdulillah
Washolatu wassalau ala Rasulillah
Robbisyrohli sodri Wayassirli amri wahlul uqdatan millisani yafqohu qauli, Amma Ba’du
Umat Islam dimanapun berada yang dimulyakan Allah swt.
Mudah-mudahan apa saja yang kita lakukan semata-mata hanya karena mengharap Ridlo Allah SWT. Sehingga akan bernilai Ibadah, dan ternyata hanya perbuatan yg bernilai ibadahlah yang akan dibalas oleh Allah swt.
Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan judul Kepemimpinan.
Allah berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 30


Waidz qola robbuka lil mala ikati inni jailun fil aardhi kholifa, qolu atajalu fiha manyufsidu fiha wayaqsfikuddimaa’a wanaahnu nusabbikhu bikhamdika wanuqoddisulak qoola aiini a’lamu mala ta’lamun.
Yang artinya kurang lebih demikian
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Firman Allah ini menunjukan betapa Demokratisnya Allah, meskipun keputusannya untuk menjadikan manusia dimuka bumi ini saya yakin sudah dipertimbangkan dengan baik, namun Allah tetap memberitahukan kepada para Malaikat, dan para Malaikatpun tidak serta merta menerima keputusan Allah, namun Malaikat sempat mengkritisi keputusan Allah dalam bentuk mempertanyakan keputusan Allah dan menyampaikan argumentasi keberatannya, dan Allahpun menerima sikap kritis para Malaikat dengan sangat bijaksana dalam bentuk Allah menguji kepada Adam dan para Malaikat, dan setelah terbukti Adam mempunyai kelebihan dibanding Malaikat ( QS. Al Baqoroh 31), akhirnya para Malaikat mengakui kelebihan Adam dan tidak ada kata lain kecuali mengatakan Subhanallah (Maha Suci Engkau Ya Allah) (QS. Al Baqoroh 32).
Dan akhirnya Allah memerintahkan para Malaikat sujud/ hormat kepada Adam, dan para Malaikatpun menunjukan jiwa Kesatrianya, mereka bersujud/ hormat kepada Adam, kecuali Syaithan yang tidak mau bersujud bahkan menunjukan kesombongannya dengan mengatakan bagaimana mungkin kami harus sujud/ hormat pada Adam, sedangkan kami (Syaithon) lebih mulia disbanding Adam karena kami dibuat dari api sementara adam dibuat dari tanah.(QS. Al Baqoroh 34)
Bukti penghormatan Allah kepada Adam, maka Adam dipersilahkan untuk menghuni sorga dan diberi kebebasan untuk menikmatinya, kecuali satu hal yaitu dilarang mendekati buah Khuldi. (QS. Al Baqoroh 35)
Filosofi ini, bahwa tidak ada kebebasan yang tanpa batas, kebebasan pasti ada batasan-batasannya.
Syaithon, melihat hal ini merasa tidak senang, maka dengan berbagai upaya berusha untuk menggoda Adam, agar Adam diusir dari Sorga, dan ternyata usaha Syaithon untuk menggoda Adam tidak sia-sia, Adam melanggar ketentuan Allah (Makan buah Khuldi) dan akhirnya diusirlah Adam dan Hawa dari Sorga, penghargaan Allah yang begitu tinggi kepada Adam, tidak seluruhnya di apresiasi dengan sempurna oleh Adam, tetap saja namanya manusia ada saja kekurangannya,
Adam yang telah dipilih oleh Allah sebagai Pemimpin, padahal sebelumnya para Malaikat mengkhawatirkan Adam akan membuat kerusakan dan akan menumpahkan darah dimuka bumi , namun dibela oleh Allah, dengan pertimbangan Adam mempunyai kelebihan dibanding Malaikat, meskipun dilain pihak Malaikat adalah makhluq yang senantiasa bertasbih dan memuji Allah.
Adam/ Manusia telah ditetapkan Allah sebagai pemimpin dimuka bumi, Pemimpin/ Kepemimpinan adalah amanah, setiap amanah konsekwensinya adalah tanggung jawab sebagaimana firman Allah dalam surat Al Ahzab 72

“ Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat[1233] kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh,” (QS. Al Ahzab, 72)
Namun sayangnya tidak semua yang diberi amanat dapat mempertanggung jawabkannya, untuk itu kalau kita berani menerima amanat, kita juga harus berani mempertanggung jawabkannya, baik dihadapan manusia terlebih lagi dihadapan Allah SWT.
Dan semoga kita semua termasuk orang-orang yang dapat mengemban amanah. Insya Allah hanya orang-orang yang dapat mengemban amanah lah yang akan selamat dunia akhirat.
Demikian semoga Kultum singkat ini bermanfaat bagi kita sekalian.
Billahi taufiq wal hidayah
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



Suka ·

FIQIH SHAUM

FIQIH SHAUM

1. FIQHU SHAUM, AL IBADAH FIL ISLAM
1.A. FIQIH SHAUM

• Pengertian puasa dalam Islam, puasa ialah suatu bentuk ‘ibadah dengan menahan diri dari makan, minum, jima’ dan hal-hal lain yang searti dengan itu, dari sejak fajar sampai maghrib, dengan niat mencari ridha Allah SWT.
• Macam-macam berpuasa :
a. Puasa wajib, yaitu :
a. Puasa bulan Ramadhan (al-Baqarah:185)
b. Puasa Qadha (mengganti puasa Ramadhan) (Al-Baqarah:184)
c. Puasa nadzar (janji untuk berpuasa)
d. Puasa kifarat (denda karena suatu pelanggaran)
b. Puasa haram, yaitu :
a. Puasa pada hari-hari yang diharamkan berpuasa, yaitu pada dua hari raya Idul Fithri, Idul Adha, dan hari Tasyriq yaitu tanggal 11, 12 dan 13 bulan Haji.
b. Puasa terus menerus
c. Puasa wanita yang sedang haidh atau nifas
d. Puasa yang pasti mengakibatkan bahaya bagii yang melaksanakannya (al Baqarah 195)
e. Puasa wanita (puasa sunnat) yang berada bersama suaminya, dengan tanpa izin suaminya
c. Puasa makruh, kecuali untuk melaksanakan puasa wajib, yaitu :
a. Puasa hanya Jum’at saja atau Sabtu saja
b. Puasa orang yang dalam perjalanan atau sakit dengan susah payah (istihsan)
• Orang-orang yang diwajibkan puasa Ramadhan:
a. Beragama Islam
b. Sehat ‘akal dan sehat badan
c. Baligh/dewasa
d. Tidak haidh dan tidak nifas
e. Tidak dalam perjalanan
f. Kuat menjalankan puasa
Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat di atas, diatur sebagai berikut :
1. Tidak wajib sama sekali, dan tidak wajib menggantinya. Yaitu bagi yang belum Islam, belum dewasa, dan orang gila
2. Haram puasa tapi wajib menggantinya (dengan puasa lagi). Yaitu bagi wanita yang sedang haidh atau nifas
3. Boleh berbuka dan wajib menggantinya pada hari-hari lain. Yaitu bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan (al-Baqarah:184)
4. Boleh berbuka, tapi wajib bayar fidyah berupa memberi makan fakir miskin tiap satu hari satu orang, dengan kualitas makan yang biasa dimakan selama satu hari. Yaitu bagi mereka yang tidak kuat sama sekali berpuasa, seperti karena terlalu lanjut usia: al Baqarah 184
5. Boleh berbuka dengan kewajiban mengqadha atau fidyah. Yaitu bagi wanita yang sedang hamil atau menyusukan anak: al Baqarah 184
• Perbuatan-perbuatan yang menyempurnakan ‘ibadah puasa Ramadhan
a. Melaksanakan makan sahur
“Bersahurlah kamu karena makan sahur itu ada berkahnya” (HR. Bukhari Muslim).
Makan sahur yang paling baik ialah yang hampir mendekati waktu shubuh
b. Mempercepat berbuka apabila telah tiba waktunya
“Manusia senaniasa dalam kebajikan, selama mereka cepat-cepat berbuka puasa”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Berbuka yang lebih baik ialah berbuka dengan makan buah-buahan manis. Pada waktu berbuka dianjurkan untuk membaca doa.
c. Memperbanyak membaca al-Qur’an
“Orang-orang yang berkumpul di masjid dan membaca al-Qur’an (dan mempelajari), maka kepada mereka akan diturunkan Tuhan ketenangan bathin, dilimpahi dengan rahmat.” (HR. Muslim)
d. Memperbanyak shadaqah
“Shadaqah yang paling utama ialah shadaqah pada bulan Ramadhan. Nabi termasuk orang yang banyak memberi dan menolong, lebih-lebih pada bulan Ramadhan.”
e. Shalatullail/tahajjud/tarawikh
Bisa dilakukan dengan berjama’ah atau sendiri-sendiri, boleh di masjid dan boleh di rumah atau di tempat-tempat lain.
Waktunya sesudah shalat ‘Isa sebelum waktu shubuh. Semua bacaan-bacaannya sama dengan shalat fardhu.
“Barang siapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan, dengan iman kepada Allah dan mengharapkan pahalanya, maka akan diampuni dosanya” (HR. Muslim)
f. I’tikaf
Yaitu berdiam di masjid, dengan melakukan ‘ibadah terutama pada malam 20 sampai akhir Ramadhan.
“Rasulullah saw selalu mengerjakan i’tikaf pada sepuluh hari yang terakhir Ramadhan, sampai saat beliau wafat” (HR. Bukhari, Muslim)
Pelaksanaannya ialah pertama-tama masuk msjid dengan shalat tahiyyatul masjid, kemudian melaksanakan ‘ibadah di dalamnya.
g. Meningkatkan ‘ibadah terutama pada malam 20 Ramadhan ke atas.
“Apabila sudah masuk sepuluh malam yang terakhir Ramadhan, maka Rasulullah sangat bersungguh-sungguh ‘ibadah dan sepanjang malam beliau beramal serta membangunkan keluarga” (HR. Bukhari dan Muslim)
h. Banyak menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan yang mengurangi nilai dan hikmat puasa.
“Banyak di antara yang berpuasa, tapi hasilnya hanya lapar dan dahaga” (HR. Ibnu Huzaimah)
• Hikmah puasa
a. Manifestasi dari pernyataan iman
b. Menguasai nafsu
c. Latihan disiplin
d. Latihan ketabahan dan kesabaran
e. Perisai dari godaan-godaan hidup
f. Menanamkan perasaan kekeluargaan dan persaudaraan
g. Menanamkan perasaan kasih sayang kepada fakir miskin
h. Kesehatan, dll
• Lain-lain
a. Qadha Puasa
Untuk mengganti puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan, dapat dilaksanakan dengan berturut-turut atau terpisah-pisah. Bagi mereka yang sampai Ramadhan berikutnya masih mempunyai kewajiban qadha puasa, maka kewajiban tersebut masih dibebankan pada hari/bulan berikutnya.
b. Lailatul Qadar
Artinya malam kekuasaan atau malam kemuliaan, yaitu satu malam yang terjadi pada bulan Ramadhan dengan mempunyai keistimewaan-keistimewaan sebagai berikut :
a. Malam diturunkan al-Qur’an
b. Nilai malam itu lebih tinggi daripada seribu bulan.
c. Atas izin Allah, pada malam itu Malaikat bertebaran di pelosok bumi.
d. Malam itu penuh dengan keselamatan dan kesejahteraan (QS. Al-Qadar)
1.B. FADHAIL SHAUM
Rasulullah saw. bersabda : Allah telah berfirman: Semua amal kelakuan anak Adam dapat dicampuri kepentingan hawa nafsu, kecuali puasa, maka itu melulu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Dan puasa itu sebagai perisai, maka jika seorang sedang puasa, janganlah berkata keji atau ribut-ribut, dan kalau seorang mencaci maki padanya, atau mengajak berkelahi maka hendaknya dikatakan padanya : Aku berpuasa. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, bau mulut orang yang puasa bagi Allah lebih harum dari bau misik (kasturi). Dan untuk orang puasa dua masa gembira, yaitu ketika akan berbuka puasa dan ketika ia menghadap kepada Tuhan akan gembira benar, menerima pahala puasa. (Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda : Tiada seorang yang berpuasa sehari saja karena Allah melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka jarak tujuh puluh tahun. (Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda : Jika tiba bulan Ramadhan, maka dibuka pintu-pintu sorga dan ditutup pintu-pintu neraka, dan dibelenggu (dirantai) semua syaithan. (Bukhari, Muslim)
1.C. SEPULUH INDIKATOR SUKSES MERAIH KEUTAMAAN RAMADHAN
“Berapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits Rasulullah tersebut harusnya dapat membangkitkan kewaspadaan kita untuk tidak terjerumus didalamnya. Berikut ini adalah uraian yang patut direnungkan agar kita tidak termasuk orang-orang yang disinggung dalam hadits Rasulullah tersebut.
Sepuluh indikasi sukses meraih keutamaan Ramadhan :
1. Memperbanyak ibadah di bulan Sya’ban
Ibadah sunnah di bulan Sya’ban berfungsi pemanasan bagi ruhani dan fisik untuk memasuki bulan Ramadhan. Berpuasa sunnah, memperba-nyak ibadah shalat, tilawatul Qur’an sebelum Ramadhan, akan menja-dikan suasana hati dan tubuh kondusif untuk pelaksanaan ibadah di bulan puasa.
Itulah hikmahnya kenapa Rasulullah saw. dalam hadits riwayat Aisyah, disebutkan paling banyak melakukan puasa di bulan Sya’ban.
2. Memenuhi target pembacaan Al-Qur’an
Orang yang berpuasa di bulan ini, sangat dianjurkan memiliki wirid al-Qur’an yang lebih baik dari bulan-bulan selainnya. Minimal harus dapat mengkhatamkan satu kali sepanjang bukan ini karena memang itulah target minimal pembacaan al-Qur’an yang diajarkan oleh Rasulullah saw.
3. Memelihara lidah
“Bila salah seorang dari kalian berpuasa maka hendaknya ia tidak berbicara buruk dan aib. Dan jangan berbicara yang tiada manfaatnya dan bila dimaki sese-orang maka berkatalah, “Aku berpuasa.” (HR. Bukhari)
4. Menjaga pandangan dari yang haram
Puasa yang tidak menambah pelakunya lebih memelihara mata dari yang haram, menjadikan puasa itu nyaris tak memiliki pengaruh apapun dalam perbaikan diri. Karenanya boleh jadi puasnya secara hukum sah, tapi substansi puasa itu tidak akan tercapai.
5. Menghidupkan malam dengan ibadah
Salah satu cirri khas bulan Ramadhan adalah Rasulullah menganjur-kan umatnya untuk menghidupkan malam dengan shalat dan do’a-do’a tertentu. Tanpa menghidupkan malam dengan ibadah tarawih, tentu seseorang akan kehilangan momentum berharga.



6. Tidak makan berlebihan di saat berbuka
Jika saat berbuka puasa menjadi saat melahap semua keinginan nafsunya yang tertahan sejak pagi hingga petang, menjadikan saat berbuka sebagai kesempatan “balas dendam” dari upaya menahan lapar dan haus selama siang hari, maka nilai pendidikan puasa akan hilang.
Puasa pada hakikatnya adalah pendidikan bagi jiwa untuk mengenda-likan diri dan menahan hawa nafsu. Hasil pendidikan itu akan tercermin dalam pribadi orang yang lebih bisa bersabar, menahan diri, tawakkal, pasrah, tidak emosional, tenang dalam menghadapi berbagai persoalan. Puasa menjadi kecil tak bernilai dan lemah unsur pendidi-kannya ketika upaya menahan dan mengendalikan nafsu itu hancur oleh pelampiasan nafsu yang dihempaskan saat berbuka
7. Mengoptimalkan infaq
Rasulullah saw, seperti digambarkan dalam hadits, menjadi sosok yang paling murah dan dermawan di bulan Ramadhan. Di bulan inilah, satu amal kebajikan bisa bernilai puluhan bahkan ratusan kali lipat diban-dingkan bulan-bulan lainnya. Momentum seperti ini sangat berharga dan tidak boleh disia-siakan.
8. Memperbanyak ibadah di 10 hari terakhir
Rasulullah dan para sahabat mengkhususkan 10 hari terakhir untuk berdiam di dalam masjid, meninggalkan semua kesibukan duniawi. Mereka memperbanyak ibadah, dzikir dan berupaya meraih keutamaan malam seribu bulan, sat diturunkannya al-Qur’an.
Pada detik-detik terakhir menjelang usainya Ramadhan, mereka mera-sakan kesedihan mendalam karena harus berpisah dengan bulan mulia itu. Sebagian mereka bahkan menangis karena akan berpisah dengan bulan mulia. Ada juga yang berguman jika mereka dapat merasakan Ramadhan sepanjang tahun.
9. Tidak bermaksiat lagi setelah Ramadhan
Jangan memandang Idul Fitri dan selanjutnya sebagai hari “merdeka” dari pejara untuk kembali melakukan berbagai penyimpangan. Orang yang berpuasa dengan baik tentu tidak akan menyikapi Ramadhan sebagai kerangkeng.
10. Memelihara kesinambungan ibadah setelah Ramadhan
Amal-amal ibadah satu bulan Ramadhan, adalah bekal pasokan agar ruhani dan keimanan seseorang meningkat untuk menghadapi sebelas bulan setelahnya. Namun, orang akan gagal meraih keutamaan Ramadhan, saat ia tidak berupaya menghidupkan dan melestarikan amal-amal ibadah yang pernah ia jalankan dalam satu bulan itu.
1.D. TINGKATAN SHAUM
Diantara syahwat besar yang bisa membuat manusia menyimpang adalah syahwat perut dan kemaluan. Puasa merupakan pembiasaan terhadap jiwa untuk mengendalikan kedua syahwat tersebut.
“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan puasa atas kamu sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar supaya kamu bertaqwa.” (al-Baqarah:183)


Rahasia puasa dan syarat-syarat batinnya :
1. Puasa orang awam : menahan perut dan kemaluan dari memperturutkan syahwat

2. Puasa orang khusus :
i. Menundukkan pandangan dan menahannya dari berkeliaran memandang ke setiap hal yang dicela dan dibenci, ke setiap hal yang bisa menyibukkan hati dan melalaikan dari mengingat Allah ‘azza wa jalla
“Pandangan adalah salah satu anak panah beracun di antara anak panah Iblis – semoga Allah melaknatinya. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah maka ia telah diberi Allah keimanan yang mendapatkan kelezatan di dalam hatinya.” (HR. al-Hakim)
ii. Menjaga lisan dari dusta, ghibah, kekejian, pertengkaran; mengendalikannya dengan diam; menyibukkannya dengan dzikrullah dan tilawah al-Qur’an.
“Sesungguhnya puasa itu tidak lain adalah perisai: apabila salah seorang di antara kamu sedang berpuasa maka janganlah berkata kotor dan jangan pula bertindak bodoh; dan jika ada seseorang yang menyerangnya atau mencacinya maka hendaklah ia mengatakan sesungguhnya aku berpuasa.” (HR. Bukhari, Muslim)
iii. Menahan pendengaran dari mendengar setiap hal yang dibenci (makruh) karena setiap yang diharamkan perkataannya diharamkan pula mendengarkannya.
“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.” (al-Ma’idah: 42)
iv. Menahan berbagai anggota badan lainnya dari berbagai dosa
“Berapa banyak orang yang berpuasa tetapi ia tidak mendapatkan dari puasanya itu kecuali lapar dan dahaga.” (HR. Nasa’i dan Ibnu Majah)
v. Tidak memperbanyak makanan yang halal pada saat berbuka puasa sampai penuh perutnya
vi. Hendaknya setelah ifthar hatinya “tergantung” dan “terguncang” antara cemas dan harap
Puasa orang khusus adalah puasa orang-orang shalih

3. Puasa orang super khusus : puasa hati dari berbagai keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran yang tidak berharga; juga menahan hati dari selain Allah secara total. Ini merupakan tingkatan para Nabi, Rasul, Shiddiqini dan Muqarrabin.






1.E. SHAUM-SHAUM SUNNAT
1. Puasa ‘Arafah
Rasulullah bersabda “Aku memohon kepada Allah agar puasa hari ‘Arafah menutupi kesalahan setahun yang lalu dan setahun yang akan datang”. (HR. Muslim)
2. Puasa ‘Asyuro dan Tasu’a
Yaitu puasa hari ke sembilan dan kesepuluh bulan Muharram.
Rasulullah bersabda “Saya memohon kepada Allah SWT agar puasa ‘Asyuro menutupi kesalahan tahun lalu dan tahun yang akan datang”. (HR. Muslim)
3. Shaum Enam Hari Pada Bulan Syawal
“Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan syawal maka seolah-olah dia berpuasa setahun penuh”. (HR. Muslim)
4. Shaum Tiga Hari Bidh (Putih)
“Apabila kamu berpuasa tiga hari dalam sebulan, maka puasalah pada hari ke tiga belas, empat belas dan lima belas”. (HR. Turmudzi)
Penanggalan disini tentu menurut penanggalan Qomariyah (Hijriyah), sebab pada hari-hari tersebut bulan lebih jelas dan lebih terang.
5. Shaum Hari Senin dan Kamis
“Amal disetorkan pada hari Senin dan Kamis, oleh karena itu aku ingin ketika disetorkan amal-amalku aku dalam keadaan berpuasa” (HR. Muslim)
6. Shaum Sehari dan Buka Sehari
“Berpuasalah sehari dan berbuka sehari, itulah puasa Daud Alaihis Salaam dan merupakan puasa yang paling afdhol”. (HR. Bukhari)

Shaum adalah ibadah yang melatih seseorang agar mampu ikhlas dan meninggalkan sifat riya’, sebab tidak ada yang mengetahui orang yang berpuasa sunnat selain Allah. Dialah yang akan memberi pahala terhadap orang-orang yang berpuasa dengan balasan yang pantas.
Suka · ·  ·

HIDAYAH

HIDAYAH

HIDAYAH
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bismillah
Alhamdulillah
Washolatu wassalu ala Rasulillah,
Robi syrohli sodri wayassyirli amri wahlul uqdaranmillisani
Amma Ba’du
Jamaah yang sangat saya hormati dan insya Allah senantiasa dimuliakan Allah. SWT.
Alhamdulillah hanya atas ridlonya kita dapat berkumpul ditempat yang mulia ini
Ijinkanlaah saya menyampaikan sepatah duapatah kata, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua,

Pada kesempatan ini saya akan membahas tema Hidayah/ Petunjuk.

Hidayah, tentunya kita sangat mengharapkan memperoleh Hidayah, namun sebetulnya apa Hidayah itu, semoga tulisan singkat ini ada manfaatnya.
Yang dimaksud Hidayah / Petunjuk ialah keimanan yang tertanam didalam hati, dan tidak ada yang dapat meletakkannya didalam hati manusia kecuali Allah SWT.
Allah berfirman dalam surat Al Qashash , 56

56. Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.
Artinya petunjuk itu hak perogatif Allah SWT, tak seorangpun dapat memberi petunjuk bagi orang lain, bahkan Rasulullah SAW pun tidak dapat memberi petunjuk bagi orang lain bahkan kepada orang yang paling dicintai sekalipun yaitu pamannya (Abu Thalib), hal ini diketahui saat paman Rasul yang bernama Abu Thalib yang sangat dicintai Rasul, karena beliaulah yang selalu mendukung perjuangan Rasul menegakkan Islam dimuka bumi ini, menjelang wafat, beliau mohon agar pamannya mengucapkan Allah sebagai bukti bahwa pamannya beriman kepada Allah, namun pamannya ( Abu Tholib) menolak dengan alasan bahwa beliau bukannya tidak beriman, namun beliau adalah pembesar quraisy, maka akan malu kalau secara terang-terngan menyatakan dirinya beriman, maka turunlah surat al Qasahas ayat 56 ini, sebagai teguran kepada Rasul bahwa yang berhak member hidayah hanyalah Allah SWT.
Kita sebagai hamba Allah hanya berusaha untuk memperoleh hidayah tersebut, caranya kita harus selalu berusaha untuk berbuat kebajikan, makanya kita kalau berdoa senantiasa Ya Allah berilah Taufiq dan Hidayah, artinya agar kita memperoleh hidayah tentunya kita selalu berada dijalur yang memungkinkan kita memperoleh hidayah yaitu ditempat-tempat yang ada kaitannya dengan perbuatan baik, semisal kita melaksanaakan sholat berjamaah di Masjid dan di tempat kebaikan serta perbuataan baik lainnya karena ditempat-tempat seperti inilah insya Allah, Allah akan menurunkan hidayah, hal ini disebut Taufiq, suatu hal yang mustahil Allah akan menurunkan hidayah ditempat maksiat, maka hindarilah dan jauhilaah tempat-tempat maksiat.
Hanya Allah, yang dapat memberi petunjuk , dan barang siapa disesatkan Allah maka tidak ada seorangpun yang dapat menolongnya
Sebagaimana Firman Allah dalam surat Al Kahfi ayat 17
• •
17. Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang Luas dalam gua itu. itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, Maka Dialah yang mendapat petunjuk; dan Barangsiapa yang disesatkan-Nya, Maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. ( QS. Al Kahfi, 17.)
Semoga kita semua termasuk orang-orang yang senantiasa mendapat petunjuk, namun ingat petunjuk / hidayah tidak datang dengan sendirinya melainkan harus dicari/ diupayakan dengan cara senantiasa berbuat kebaikan dan ditempat yang baik pula, karena dengan cara inilah insya Allah petunjuk./ hidayah akan datang, dan jauhilah perbuatan dan tempat maksiat, karena perbuatan. Tempat maksiat akan sangat sulit petunjuk. Hidayah Allah akan datang
Semoga bermanfaat bagi kita semua amiiin.
Semoga apa yang saya sampaikan bermanfaat bagi diri saya dan sukur-sukur bagi jamaah sekalian
Billahi taufiq waal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Suka · · · 28 Agustus 2010 pukul 14:37

MUNAFIQ

MUNAFIQ


MUNAFIQ
QS. Al Baqoroh,8 & 9
•• •
8. di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian[22]," pada hal mereka itu Sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
9. mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, Padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.

[22] Hari kemudian Ialah: mulai dari waktu mahluk dikumpulkan di padang mahsyar sampai waktu yang tak ada batasnya.
Nifaq berarti menampaakkan kebaikan dan menyembunyikan keburukan(kepura-praan) ada macam-macam Nifaq
-Nifaq I’tiqodi (keyakinan) mengekalkan pelakunya dalam neraka
-Nifak amali (perbuatan) ini merupakan salah satu dosa besar
Orang Munafiq senantiasa tidak sejalan antara ucaapan dan perbuatan, antara yang tersembunyi dan yang nyata, antara dhaahir dan bathin.
Surat-surat yang menerangkan Kemunafikan turun di Madinah, karena di Makkah tidaak ada oraang Munafiq justeru di Makah ada orang yang menampakkan kekafiran paadahal sesungguhnyaa hatinya beriman.
Saat Rasulullah hijrah ke Madinah di sana para kaaum Anshor masuk Islam, ada dari kabilah Aus maupun Khazraj sebelumnya pemeluk berhala seperti kaum musyrik Makkah. Dan sedikit dari kaum Yahudi dari kalangan Ahlul Kitab kecuali Abdullah bin Salam, mereka terdiri dari 3 Kabilah : Yaitu :
1. Bani Qainuqqo sekutu Kabilah Khazraj,
2. Bani Nadzir,
3. Bani Quraidaah sekutu Kabilah Aus
Setelah keberhasilan perng badar, merakaa banyaak yang masuk Islam meskipun haatinyaa maasih Kafir.
Abdullah bin Ubay bin Salul, adalah seorang tokoh Madinaah dari Kabil;aah Aus & Kazraj yang sebelumnya sangat berambisi menjadi Raja.
Keberhasilan Islam mengakibatkan mereka melupakan pengangkatan Abdullah bin Ubay bin Salul sebagai raja, maka beta dendamnya Abdullah bin Ubay bin Salul terhadap Islam, semenjaak kejadian itu muncullah Kemunafikan, satu sisi masuk Islam demi keamanan satu sisi lain menganggap Islam sebagai musuh sumber masalah.
Sedangkan kaum Muhaajirin tidak ada yang Munafiq karena mereka hijrah bersamaa Rasul tidak ada unsure keterpaksaan semuanya atas dasar kesadaran sendiri. Bahkan mereka rela meninggalkan tanah kelahiran, harta bahkan keluarga demi mengharap ridlo Allah SWT.
Untuk itu Allah mengingatkan kepadaa orang-oraang yang beriman agar haati-haati terhadaap orang Munafik yang secara lahiriaah baaik tapi baatiniahnya justeru kebalikaannyaa, dan sifaat-sifat seperti inilah yang membaahayakan Kaum Mu’minin.
Suka · · · 28 Agustus 2010 pukul 14:40

IMAN

  •  
    IMAN
     
    Oleh : Mukhtadi el Harry

    -Abu Ja’far Ar Razi dari Abdullah ia mengatakan Iman adalaah kebenaran
    -Ali bin Abi Thalhaah dari Ibnu Abbas mengatakan “Mereka beriman” maksudnya mereka membenarkan
    -Mu’ammar dari Az Zuhri mengatakan “Iman adalah amal”
    -Ibnu Jarir mengatakan yang lebih baik adalah mereka harus mensifati diri dengan dengan iman kepada yang ghaib baik melalui ucapan maaupun perbuatan, kata iman mencakup iman kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari ahir, Qodho & Dodhar sekaligus membenarkan pernyataan melalui amal perbuatan.
    Secara Etimologis iaaman berarti pembenaran.
    QS. Yusuf, 17

    17. mereka berkata: "Wahai ayah Kami, Sesungguhnya Kami pergi berlomba-lomba dan Kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang Kami, lalu Dia dimakan serigala; dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada Kami, Sekalipun Kami adalah orang-orang yang benar." (QS. Yusuf, 17)


    Demikian juga ketika kata iman disandingkan deng amal saleh
    QS.Al Ashr, 3

    3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS.Al Ashr, 3)



    “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh”
    Begitu juga Ijma para Ulama (Imam Syafii, Hambali, Maliki, Hanafi ) bahwa Iman adal pembenaran dengan ucapan dan perbuatan dan dapat bertambah serta berkurang
    Beriman kepada yang Ghaib saamaa seperti berimaan kepada yang Nyata.
    Contoh beriman kepada yang Ghaib adaalah : beriman kepada Allah, Malaikat, Hari Ahir, Surga, Neraka, serta pertemuan dengan Allah, adanya kehidupan setelah mati, adanya kebangkitan,
    Imam Ahmad meriwayatkan kepada Ibnu Muhairiz, bahwa aku pernah mengatakan kepada Abu Jam’ah.
    Ya Rasulullah adakah orang yang lebih baik dari kami, sedangkan kami telah masuk Islam bersamamu dan berjihad bersamamu pula, beliau menjawab
    “Iya, yaitu kaum setelah kalian, mereka beriman kepadaku padahal mereka tidak melihatku”
    HR. yang lain mengtatakaan
    “Sungguh beruntung-sungguh beruntung orang yang tidak melihatku tetapi mereka beriman kepadaku”
    Suka · · · 28 Agustus 2010 pukul 14:43
TAQWA

Oleh : Mukhtadi el Harry

Taqwa pada dasarnya adalah menjagaa diri dari hal-haal yang dibenci, karena kata taqwa itu sendiri berasal dari kata “Al Wiqoyah” / Penjagaan.
Umar bin Khotob pernah bertanya kepada Ubay bin Ka’ab mengenai Taqwa, makaa Ubay bertanya kepadanya “ Tidakkah engkau pernah melewati jalan berduri, Umar menjawab, Ya lalu Ia bertanya lagi, lalu apa yang engkaau kerjakan ?. kemudian ia menuturkan, aku berusah keras dan bersungguh-sungguh untuk menghindarinya agar tidak tertusuk duri, “ Ya yang demikian itu adalah Taqw.”

Ibnu Mu’taz telah mengambil pengertian itu seraya mengatakan :
- Tinggalkanlah dosa kecil maupun besar yang demikian itu adalah Taqwa
- Jadilah seperti orang yang berjalan diatas tanah yang berduri, berhati-hati terhadap apa yang dilihatnya
- Dan janganlah engkau meremehkan suatu yang kecil, sesungguhnya gunung itu berasal dari batu kerikil
Abu Darda pernah membacaakan suatu syair :
-Seseorang menginginkan agar harapannya terpenuhi , namun Allah menolaknya kecuali apa yang dikehendaki-Nya
- Keuntungan adalahy harta kekayaanku, padahal taqwa kepada Allah lah sebaik-baaik apa yang diperoleh dan dimiliki.
Dalam Kitab Assunah, Ibnu Majjah meriwayatkan, dari Abu Umammah, Rasulullah SAW bersabda”Tidak ada seseuatu bagi seseorang setelah taqwa lebih baik dari seorang Istri yang solehah, yang jika suaami melihatnya ia selalu membahagiaakaanya, jika suami menyuruhnay ia senaantiasa mentaaatinya, jika suami bersumpah terhadap sesuatu kepadanya, mak ia penuhi sumpahnya dan jika suami tidak berada disisinya , ia selalu setia menjaga dirinya dan hartanya (HR. Ibnu Maajjah)
 
NISYFU SYA’BAN
Oleh : Mukhtadi el Hrry

Definisi Nisfu Sya’ban ; berarti pertengahan bulan sya’ban. Ada banyak kejadian dibulan Sya’ban diantaranya didalam sejarah kaum muslimin ada yang berpendapat bahwa pada saat itu terjadi pemindahan kiblat kaum muslimin dari baitul maqdis kearah masjidil haram, seperti yang diungkapkan Al Qurthubi didalam menafsirkan firman Allah swt : QS. Al Baqoroh : 142
Artinya : “Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka Telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus". (QS. Al Baqoroh : 142)

Sebenarnya ada beberapa pendapat tentang Perpindahan arah kiblat namun mengingat waktu saya hanya mengambil pendapat dari : Imam Malik dan Abu Hatim Al Bisty :

Imam Malik meriwayatkan dari Yahya bin Said dari Said bin al Musayyib bahwa pemindahan itu terjadi dua bulan sebelum peperangan badar. Ibrahim bin Ishaq mengatakan bahwa itu terjadi di bulan Rajab tahun ke-2 H.
Abu Hatim al Bistiy mengatakan bahwa kaum muslimin melaksanakan shalat menghadap Baitul Maqdis selama 17 bulan 3 hari. Kedatangan Rasul saw ke Madinah adalah pada hari senin, di malam ke 12 dari bulan Rabi’ul Awal. Lalu Allah swt memerintahkannya untuk menghadap ke arah ka’bah pada hari selasa di pertengahan bulan sya’ban. (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid I hal 554)
Kemudian apakah Nabi saw melakukan ibadah-ibadah tertentu didalam malam nisfu sya’ban ?

Terdapat riwayat bahwa Rasulullah saw banyak melakukan puasa didalam bulan sya’ban, seperti yang diriwayatkan oleh :
Bukhori Muslim dari Aisyah berkata,”Tidaklah aku melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan kecuali bulan Ramadhan. Dan aku menyaksikan bulan yang paling banyak beliau saw berpuasa (selain ramadhan, pen) adalah sya’ban. Beliau saw berpuasa (selama) bulan sya’ban kecuali hanya sedikit (hari saja yang beliau tidak berpuasa, pen).”

Adapun shalat malam maka sessungguhnya Rasulullah saw banyak melakukannya pada setiap bulan. Shalat malamnya pada pertengahan bulan sama dengan shalat malamnya pada malam-malam lainnya. Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh:
Ibnu Majah didalam Sunannya dengan sanad yang lemah,”Apabila malam nisfu sya’ban maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya.Sesungguhnya Allah swt turun hingga langit dunia pada saat tenggelam matahari dan mengatakan,”Ketahuilah wahai orang yang memohon ampunan maka Aku telah mengampuninya. Ketahuilah wahai orang yang meminta rezeki Aku berikan rezeki, ketahuilah wahai orang yang sedang terkena musibah maka Aku selamatkan, ketahuilah ini ketahuilah itu hingga terbit fajar.”
Syeikh ‘Athiyah Saqar mengatakan,”Walaupun hadits-hadits itu lemah namun bisa dipakai dalam hal memotivasi tentang keutamaan amal.” Itu semua dilakukan dengan sendiri-sendiri dan tidak dilakukan secara berjama’ah (bersama-sama).

Ada beberapa pendapat tentang malam Nisyfu Sya’ban, namun dalam hal untuk memotivasi ibadah, mengingat saat ini maksiat ada dimana-mana dan umat Islam cenderung tidak menyadari akan hal ini terutama para generasi mudanya, maka upaya-upaya yang bersifat memotivasi untuk kegiatan abadah sangat penting.
Pendapat Khalid bin Ma’dan dan Luqman bin ‘Amir serta Ishaq bin Rohawaih menganjurkan untuk menghidupkan malam Nisyfu Syaa’ban dengan berjama’ah.”
Dengan demikian diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan berbagai bentuk ibadah seperti shalat, berdzikir maupun berdoa kepada Allah swt yang dilakukan secara sendiri-sendiri. Adapun apabila hal itu dilakukan dengan brjama’ah maka telah terjadi perselisihan dikalangan para ulama

Hendaklah ketika seseorang menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan ibadah-ibadah diatas tetap semata-mata karena Allah dan tidak melakukannya dengan cara-cara yang tidak diperintahkan oleh Rasul-Nya saw. Janganlah seseorang melakukan shalat dimalam itu dengan niat panjang umur, bertambah rezeki dan yang lainnya karena hal ini tidak ada dasarnya akan tetapi niatkanlah semata-mata karena Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Begitu pula dengan dzikir-dzikir dan doa-doa yang dipanjatkan hendaklah tidak bertentangan dengan dalil-dalil shahih didalam aqidah dan hukum.

Yang penting kita melakukan ibadah bukan karena malam Nisyfu Sya’ban saja, tapi lakukanlah ibadah keseharian tanpa menunggu ada moment 2 tertentu, artinya diluar Nisyfu Sya’ban pun kita tetap melakukan ibadah, artinya ibadah itu harus Istiqomah, sebagaimana sebuah kisah yang diriwayatkan dalam sebuah Hadits Rasulullah saw yang ringkasannya kurang lebih demikian “ Ada salah satu sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW. Ya Rasulullah, Aku bertanya kepada Engkau tentang agama, dan setelah itu aku tidak akan bertanya kepada siapapun selain kepada Engkau, maka dijawablah oleh Rasulullah SAW. “ Amantu Billah, summas taqim” artinya berimanlah kepada Allah dan beristiqomahlah (berketetapan hati) artinya setelah kita beriman maka konsekwensinya menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangannya (Ibadah) secara Istiqomah (secara komitmen dan konsisten) tanpa terpengaruh oleh apapun dan siapapun
Untuk itu hendaklah setiap muslim menyikapi permasalahan ini dengan bijak tanpa harus menentang atau bahkan menyalahkan pendapat yang lainnya karena bagaimanapun permasalahan ini masih diperselisihkan oleh para ulama meskipun hanya dilakukan oleh para tabi’in.

Semoga Umat Islam gemar beribadah bukan gemar bermaksiat.

Wassalamualaikum waarakhmatullahi wabarakatuh

Senin, 24 September 2012

NIKAH SIRRI


NIKAH SIRRI

oleh : Mukhtadi el Harry
 
Sirri artinya rahasia/ samar, dalam konteks Indonesia Nikah Sirri artinya Nikah yang tidak di catat/ tercatat oleh Pejabat Pencatat Nikah/ Penghulu, dalam konteks agama Nikah Sirri tidak di kenal yang dikenal hanya Nikah yang memenuhi syarat rukunya dan Nikah Mut’ah yaitu Nikah yang dibatasi waktu pertaliannya meskipun dengan 1000 th. yaitu  dibatasi waktunya berdasarkan perjanjian tertentu, Nikah Mut’ah dalam Hukum Fiqih dinyatakan tidak Syah.
Nikah menurut Lughot/ bahasa Nikah artinya berkumpul menjadi satu,
Nikah menurut Hukum Syara’ adalah suatu akad yang berisi pembolehan melakukan persetubuhan dengan menggunakan lafadh (Inkahi) menikahkan atau (Tazwiji) mengawinkan. Kata Nikah itu sendiri secara hakiki bermakna Aqad sedangkan secara Majazy bermakna persetubuhan
Nikah menurut UU Perkawinan No.1 Th 1974 adalah
Pasal 1
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sekarang marak dibicarakan orang tentang Hukum Nikah Sirri, bahkan akan di Undangkan dengan sangsi Pidana,
Tentunya kita sependapat bahwa Nikah itu harus dicatat/ di daftar di KUA (Kantor Urusan Agama) untuk kepastian hukum dan kemanfaatan para pihak yang terlibat dalam suatu pernikahan sebagaimana diatur melalui UUD Perkawinan No.1 Th. 1974
Pasal 2
(1). Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.
(2). Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun menurut hemat penulis berdasarkan ketentuan Hukum Agama Pencatatan Nikah bukan merupakan salah satu syarat rukun Nikah, bahkan menurut UU Perkawinan No. 1 Th. 1974 pasal 2 ayat (1) Perkawinan dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-maqsing agamanya, sedangkan pasal 2 ayat (2) hanya menyatakan bahwa perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, tapi tidak secara tegas bahwa perkawinan yang tidak dicatat beraati tidak sah
Atas dasar tersebut perkawinan yang telah sesuai dengan agamanya dan telah memenuhi syarat rukunnya meskipun tidak dicatat telah sah menurut hukum Agama dan UU Perkawinan No. 1 Th. 1974.
Sekarang yang menjadi masalah perlu tidak perkawinan itu di catat/ tercatat, menurut hemat penulis perlu bahkan harus hal ini untuk kepastian hukum dan kemanfaatan para pihak yang terkait dalam suatu perkawinan, persoalannya bagaimana supaya para pihak mau mencatatkan perkawinannya, inilah yang harus dicari methode yang tepat, agar masyarakat mau mencatatkan dirinya,  pendekatannya bukan melalui Pidana, karena menurut hemat penulis pendekatan Pidana  ada beberapa kelemahan
Pertama, apabila perkawinan yang telah dilaksanakan secara sah berdasarkan agama hanya karena tidak dicatat, lalu dipidanakan, maka seolah olah hukum diatas agama, padahal hukum itu harus bersumber dari, Agama, Norma dan Nilai-nilai yang berkembang di masyarakat dalam arti kata lain hukum juga tidak boleh bertentangan dengan Agama, Norma dan Nilai-nilai tersebut.
Kita sepakat pencatatan itu penting sebagaimana alasan yang sudah dikemukakan sebelumnya, namun pendekatannya bukan Pidana, harus dicarikan pendekatan lain yang lebih bijaksana, 
Tidak sedikit pasangan suami istri yang telah menikah sah secara agama tapi tidak mencatatkan dirinya, para pakar berpendapat katanya minimal ada 2 penyebab,
Pertama biaya pernikahan terlalu mahal, padahal yang tercantum resmi sebenarnya cukup murah, namun yang tidak resmi ini yang tak terduga dan tak terhingga, Kedua Administrasinya berbelit-belit (ini tugas pemerintah untuk membenahi)
Namun menurut hemat Penulis, selain kedua penyebab tersebut, masih ada penyebab lain diantaranya :
1. Tujuan pernikahan bukan sebagaimana ketentuan Agama maupun UU Perkawinan No. 1 Th 1974. Untuk itu sesorang yang akan melangsungkan pernikahan harus diluruskan tujuannya, tanyalah pada hati nurani masing-masing.
2. Budaya kita belum bisa menerima seorang Laki-laki mempunyai Istri resmi lebih dari 1, tapi menerima seorang laki-laki mempunyai simpanan lebih dari satu, bahkan tidak sedikit wanita yang mempunyai laki-laki simpanan lebih dari satu, budaya masyrakat harus realistis, bahwa jauh lebih mulia seorang yang mempunyai ikatan syah secara agama dan UU Perkawinan dari pada yang sembunyi-sembunyi, simpanan, kumpul kebo, hubungan tanpa setatus, selingkuh dan perbuatan zina lainnya
3. PP No. 10 perlu dikaji ulang meskipun dalam UU Perkawinan No’ 1 Th 1974 pasal 3 & 4 telah diatur dengan baik
 Pasal 3
(1). Pada azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.
(2). Pengadilan, dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh fihak-fihak yang bersangkutan.
Pasal 4
(1). Dalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang, sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-undang ini, maka ia wajib mengajukan permohonan kepada Pengadilan di daerah tempat tinggalnya.
(2). Pengadilan dimaksud data ayat (1) pasal ini hanya memberikan izin kepada seorang suami yang akan beristeri lebih dari seorang apabila:
a. isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri;
b. isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan;
c. isteri tidak dapat melahirkan keturunan.
4. Umat Islam kurang pas memahami firman Allah SWT QS.4 (Annisa) ayat 3 dan Hadits Rasulullah SAW.tentang Perceraian, Firman Allah membolehkan lelaki punya istri lebih dari satu maksimal empat, wanita tidak perlu merasa dirugikan, marilah kita simak firman Allah SWT tersebut, seorang suami yang mau beristri lebih dari satu tidak perlu minta ijin kepada Istri yang sudah ada, sebab kalau minta ijin kepada Istri, dapat saja tidak di ijinkan atau di ijinkan karena pertimbanganyan bersifat manusiawi semata, namun dalam Al Qur’an suami yang mau beristri lebih dari satu pada hakekatnya dipersilahkan namun harus  minta ijin langsung kepada Allah SWT. Kata Allah jika engkau tidak dapat berbuat adil maka satu saja, hal itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya, keputusannya dikembalikan kepada yang bersangkutan bila merasa dapat berbuat adil, laksanakanlah/ teruskan, namun bila tidak batalkan (satu saja sudah cukup) untuk itu silahkan jawab sesuai hati nurani masing-masing, karena semuanya akan dipertanggung jawabkan dihadapan ALLah SWT..
Adapun pemahaman Hadits Rasulullah SAW, yang mengatakan bahwa perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian, maka hendaknya jangan dipahami hanya sebatas bahwa cerai itu boleh/ halal, namun marilah kita pahami secara seksama, Islam memang membolehkan perceraian tapi ingat itu adalah perbuatan yang paling dibenci Allah SWT., jadi kalau persoalannya perbuatan maksiat itu ukurannya adalah dosa, dan dosa sebesar apapun selain syirik kalau kita mohon ampun (Taubat Nashuha) kepada Allah SWT., niscaya akan diampuni, namun kita lupa perceraian bukanlah suatu perbuatan dosa melainkan perbuatan yang paling dibenci Allah SWT. mari kita ilustrasikan seumpama ada seorang karyawan, apa bila dibenci atau bahkan paling dibenci oleh atasannya, maka apapun yang di lakukannya maka tidak ada nilainya dihadapan atasannya, jangankan perbuatan jelek perbuatan baikpun pastilah tidak akan dianggap, karena atasannya sudah sangat membencinya.
Marilah kita terapkan dalam memahami hadits ini, jadi perceraian dibolehkan dalam Islam artinya bukan perbuatan dosa, tapi yang perlu diingat perceraian adalah perbuatan yang paling dibenci Allah SWT., jadi apa bila seseorang yang yang sudah dibenci dan paling di benci oleh Allah SWT. Maka apun yang dilakukannya tentulah tidak ada nilainya dihadapan Allah SWT, apa bila kita memahaminya demikian insya Allah suami istri tidak akan dengan mudah melakukan suatu perceraian,karena memahami resikonya.
Pertanyaannya kenapa ada Firman Allah SWT QS. 4 (Annisa) ayat 4, dan Hadits Rasulullah SAW tersebut, jawabnya sangat sederhana, Allahlah yang menciptakan alam semesta/ bumi langit seisinya termasuk manusia didalamnya, maka hanya Allah pulalah yang tahu rahasianya, kita tidak perlu protes apa lagi mengkritisi, pastilah semuanya ada hikmhnaya, kewajiban kitalah untuk memepelajari dan mengambil hikmah dari apa yang sudah ditentukan Alah SWT.
Penulis mencoba untuk mengambil perumpamaan sederhana mudah-mudahan dapat digunakan untuk membantu memahami Firman Allah SWT dan Hadits Rasulullah SAW tersebut.
Perumpamaan pertama ; Kita tentunya pernah melihat Martil/ Palu didalam Bus, palu itu boleh digunakan untuk memecahkan kaca Bus  saat kondisi darurat untuk keperluan penyelamatan penumpang, artinya fungsi Palu tersebut hanya dalam kondisi darurat, namun dalam kondisi normal palu tersebut tidak boleh digunakan untuk memecahkan kaca mobil
Perumpamaan yang kedua ; Kita tentunya kenal Fungsi Pemadam Kebakaran, mottonya “ Pantang pulang sebelum api padam, “ artinya akan melaksanakan tugas seoptimal mungkin, kalau boleh penulis menyarankan mottonya diperbaiki menjadi “Bekerja tetapi tidak untuk bekerja” artinya Pemadam kebakaran itu harus selalu siap sedia, tapi jangan bekerja, kenapa ?, karena kalau bekerja berarti ada musibah, tapi pemadam kebakaran harus ada, harus selalu siap sedia sehingga apa bila ada musibah dapat diatasinya.
Kalau dikaitkan dengan firman Allah SWT dan Hadits Rasullullah SAW tersebut, maka firman Allah SWT dan Hadits Rasulullah SAW yang mkengatur tentang pernikahan dan perceraiaan harus ada tapi hanya dapat digunakan dalam kondisi darurat, insya Allah para pembaca dapat mencerna apa yang dimaksud,
5. Data statistik tentang perbandingan jumlah lelaki dan perempuan, meskipun pahit tapi ini harus dijelaskan secara bijak kepada masyarakat, bahwa data statistik yang mengatakan bahwa lelaki dan wanita itu lebih banyak wanita, kalau kita mempertahankan pola pikir 1 : 1 , maka akibatnya pihak wanitalah yang paling dirugikan
Kalau  kedua dan kelima alasan itu dapat dijawab, mungkin pendekatan ini jauh lebih bijaksana bila dibandingkan dengan pendekatan Pidana, Selain itu terburu-buru membuat UU semacam ini penulis ko khawatir nanti nasibnya seperti UU tentang Pornografi,  meskipin UU nya sudah ada tapi implementasinya lemah karena tidak ada keseriusan para penegak hukum,padahal proses pembuatan UU Pornografi cukup alot, selain itu sekarang banyak orang pinter, nanti untuk menghindari tuntutan pidana mereka tetap nikah Sirri supaya syah secara agama, namun untuk menghindari tuntutan pidana mereka mengaku kumpul kebo atau apalah namanya, karena kalau zinakan tidak terkena ancaman pidana apa bila para pihak tidak ada yang mempersoalkan.
Saat ini orang yang berbuat zina, bahkan hamil dan punya anak diluar nikah justeru dijadikan duta atau model bak Pahlawan disiarkan di media masa berulang kali seolah-olah “wahai kaum remaja ikutilah jejak dia bukankah itu perbuatan terpuji” Naudzubillah mindzalik, tapi itulah fakta, para tokoh agama, masyarakat, pakar dan orang-orang terhormat lainnya tidak ada yang berkomentar akan hal ini, seolah-olah mata, telinga dan hatinya telah ditutup rapat-rapat, tapi ingatlah orang-orang inilah yanag pertama kali akan diminta pertanggung jawaban sosialnya dihadapan hakim yang maha Agung dan Adil Allah SWT.  
Namun secara Pribadi, penulis merasa bersyukur, karena biar bagaimanapun kita harus mengatur hal ini, bahkan saat hal ini menjadi wacana public, sempat terlintas dalam pemikiran penulis, nanti kalau begitu Orang islam yang tidak sholat, puasa, zakat dan yang sudah mampu tidak menunaikan ibadah haji, dapat dipidanakan, Pola pikirnya begini orang Islam yang telah memenuhi hukum Islam saja dapat dipidanakan, apalagi yang jelas-jelas melanggar hukum Islam, tapi persolannya apakah kalau sudah dihukum didunia nanti akan terbebas dengan hukum Allah/ hukum di akhirat ?, biarlah itu yang menjawab para ahli saja, penulis kan bukan ahli hukum, namun sepintas yang penulis ketahui,pelanggaran terhadap hukum Allah/ Agama tidak dapat di selesaikan oleh hukum dunia, makanya meskipun jelas-jelas ada orang islam tidak sholat tidak ada satupun hukum yang dapat menjeratnya, namun kalau takutnya sama hukum dunia selamatlah mereka, namun ketahuilah bahwa hukum Allah yang maha adil dan siksa Allah yang maha dahsyat telah menanti mereka.
Terima kasih mohon maaf atas segala kekurangannya, semoga bermanfaat

Minggu, 23 September 2012

KEUTAMAAN SHALAAT BERJAMAAH


KEUTAMAAN SHALAAT BERJAMAAH

oleh : Mukhtadi El Harry

1. Dari Ibnu Umar ra.. Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda ; “Salat berjamaah itu lebih utama daripada salat sendirian, dengan dua puluh tujuh derajat” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata Rasulullah saw. Bersabda “ Salat seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan dua puluh  lima kali lipat atas salat sendiri yang dikerjakan dirumah atau dipasar, hal itu apa bila ia berwudhu dengan sempurna kemudian keluar menuju masjid dengan niat hanyaa untuk salat, maka setiap kali melangkah derajatnya dinaikkan dan kesalahan (dosanya) diturunkan, lalu ketika ia melakukan salat malaikat senantiasa memohonkan ampun dan rahmat untuknya, selama ia masih tetap berada ditempat salatnya dan tidak berhadas, Malaikat berdoa;l ya Allah ampunilah dia, rahmatilah dia, dan tetap dianggap berada dalam salat (mendapat pahala seperti itu) selama ia menanti salat (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata Ada seorang buta datang kepada Nabi saw. Dan ia berkata ; Wahai rasulullah, tidak ada seorangpun yang menuntun saya untuk datang ke masjid, kemudian ia meminta keringanan kepada beliau agar diperkenankan salat dirumahnya, maka beliaupun mengizinkannya, tetapi ketika beliau bangkit hendak pulang, beliau bertanya kepadanya, Apakah kamu mendengar adzan ?, Ia menjawab iya, beliau bersabda, kamu harus datang ke masjid (HR. Muslim)

4.Dari Ibnu Masud  ra., Ia berkata “Barang siapa merasa senang apa bila bertemu Allah besok (pada hari kiamat) dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia memelihara salat pada waktunya, ketika mendengar suara adzan, Sesungguhnya Allah SWT. telah mensyariatkan kepada Nabi Muhammad saw. Jalan-jalan petunjuk, sedangkan solat itu termasuk jalan-jalan petunjuk. Seandainya kalian melakukan salat itu dirumah kalian telah meninggalkan sunnah Nabi, pasti kalian sesat.Aku benar-benar melihat diantara kita tidak ada yang meninggalkan salat jamaah, kecuali orang-orang munafiq yang benar-benar munafiq. Sungguh pernah terjadi seorang lelaki diantar ke masjid, Ia terhuyung-hutung diantara duaa orang, sampai ia diberdirikan dalam shaf (barisan salat) “ (HR.Muslim)
Dan didalama riwayat lain dikatakan : “Rasulullah saw. Telah mengajarkan jalan-jalan petunjuk yakni salat dimasjid yanag terdengar adzannya.”

5.Dari Abu Darda. ra. A berkata : saya mendengar Rasulullah saw bersabda : Apa bila disuatu desa atau kampung terdapat tiga orang muslim, dan disitu tidak diadakan salat jamaah niscaya mereka dijajah oleh syaithan. Oleh karena itu hendaklah kamu sekalian selalu mengerjakan salat dengan berjamaah sebab srigala itu hanya menerkam kambing yang jauh terpencil dari kawan-kawannya.” (HR. Abu Dawud).

6. Dari Abu Hurairaah ra. Bahwasanya Rasulullah saw. Bersabda : “Demi Dzat yang menguasaiku sungguh aku  benar-benar pernah bermaksud menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku memrintah salat dengaan mengumandangkan adzan lebih dulu. Lalau aku menyuruh seseorang mengimami orang banyak, kemudian aku pergi ke rumah orang-orang yang tidak memenuhi panggilan salat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka sendiri”. (HR. Bukhari dan Muslim)

7. Dari Usman Bin Affan ra. Ia berkata : saya mendengar Rasulullah saw bersabda ;”Barang siapa yang salat Isya dengan berjamaah, seolah-olah ia mengerjakan salat selama setengah malam. Dan barang siapa yang salat Subuh dengan berjamaah seolah-olah ia mengerjakan salat semalam suntut. (HR. Muslim)

8. Dari Turmudzi ra. Bahwasanya Rasulullah saw bersabda; “Barang siapa mengerjakan solat isya  berjamaah, maka ia dianggap ia mengerjakan solat setengah malam, dan barang siapa mengerjakan solat isya dan Subuh berjamaah, maka ia dianggaap mengerjakan salat semalam suntut “ (HR. Turmudzi).

9. Dari Abu Huraairah ra.: Bahwasanya Rasulullah saw. Bersabda ;” Seandainya manusia mengetahui keutamaan salat Isya dan Subuh tentu mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah) walaupun dengan merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

10. Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata;Rasulullah saw bersabda : “Tidak ada salat yang lebih berat bagi oraang-orang Munafiq melebihi dari salat subuh dan Isya, Seandainya mengetahui keutamaan dari kedua salat itu , niscaya mereka mendatangi keduanya (berjamaah), walaaupun dengan meraangkak” (HR. Bukhari Muslim)
DOA YANG DAPAT DIBACA KAPAN SAJA PADA SETIAP KESEMPATAN

Ya Allah Ya Tuhan kami, kami tidak dapat berbuat apapun kecuali berusaha dan berdoa dengan harapan semoga Engkau senantiasa berkenan mengabulkan usaha dan doa kami, 
Ya Allah ya Tuhan kami, Semoga putra-putri kami soleh dan solehah, rizqi kami berlimpah ruah, halal manfaat dan barokah, keluarga kami sakinah mawaddah warahmah, jauhkan kami dari sifat hiyanah dan serakah, jauhkan kami dari fitnah dan hibbah, semoga segala kebutuhan kami terpenuhi, segala persoalan kami dapat deselesaikan dengan baik, segala urusan kami dapat dicarikan jalan keluarnya,
Semoga kami senantiasa mendapatkan, kesehatan, keselamatan, ketenangan, kedamaian, kebahagiaan, keberhasilaan, kemudahan dalam segala hal, yang haqiqi lahir bathin dunia dan akhirat,
Semoga umur kami yang panjang ini bermanfaat bagi kami, keluarga kami, masyarakat kami,  agama kami Bangsa dan Negara kami,
Ya Allah ya Tuhan kami, akhiri hidup kami dalam husnul khotimah dan ahlul jannah.
Ya Allah ya Tuhan kami begitu banyak nikmat yang senantiasa Engkau limpahkan kepada kami, namun begitu sedikit kami bersyukur kepada Engkau, untuk itu ampunilah kami, terimalah amal bakti kami, lindungilah kami,  bimbinglah kami kejalan yang benar jalan yang Engkau ridloi.
Rabbana atina fiddunya khasanah wafil akhirati khasanah waqina adza bannar.